
Dukung penyelenggaraan Pemilu, Dinas Dukcapil Buka Layanan di KPU
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu 14 Februari mendatang, Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang hadir di Kantor KPU yang berlokasi di Jl.Syech M Djamil Kel.Guguk Malintang.
Hal ini disambut baik Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masnaidi.
"Pada layanan ini kami memfasilitasi rekam dan cetak KTP-el serta pengecekan data pemilih" jelas Rimanita Erizon, SE,ME selaku Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Dukcapil Padang Panjang.
Kegiatan ini dimulai pada 1 Februari hingga 13 Februari 2024 mendatang.
Saat ini masih terdapat 169 orang warga Padang Panjang yang belum memiliki KTP-el dan keseluruhannya merupakan Pemilih Pemula berusia 17 dan 18 Tahun.
Selain untuk percepatan kepemilikan KTP-el, kehadiran Dinas Dukcapil di Kantor KPU diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi kerja terutama masalah data penduduk.